miamijaialai.org

miamijaialai.org – Hari ini, Kamis (13/6/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kusnadi, yang berprofesi sebagai wiraswasta, untuk memberikan kesaksian terkait kasus korupsi yang juga melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masih dalam status buron. Pemeriksaan ini berlangsung di gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Budi Prasetyo, anggota tim juru bicara KPK, Kusnadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. Namun, informasi mengenai kehadiran Kusnadi dalam pemanggilan tersebut belum diungkapkan oleh Budi.

Dalam konteks yang sama, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto, Staf Sekjen PDIP, pada Senin (10/6). Pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya bagi Hasto dalam kaitannya dengan kasus Harun Masiku, setelah dua sesi pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada Januari dan Februari 2020.

Selain itu, Hasto mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir yang ia jalani hanya berlangsung selama 90 menit dan belum menyentuh inti dari perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan buku catatan milik Hasto, yang kemudian memicu tim pengacara Hasto untuk melaporkan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas KPK.