miamijaialai.org

miamijaialai.org – Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan rencana pelaksanaan Sidang Isbat yang akan diadakan pada tanggal 9 April 2024. Sidang ini akan menjadi penentu resmi tanggal 1 Syawal dan perayaan Idul Fitri tahun 1445 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

Prakiraan Bersamaan Lebaran oleh Pemerintah dan Muhammadiyah

Dalam sebuah pernyataan, Wakil Menteri Agama menyampaikan prediksi bahwa Idul Fitri mungkin akan jatuh pada tanggal 10 April 2024, prediksi yang juga sejalan dengan yang dirilis oleh organisasi Muhammadiyah. “Insyaallah, Hari Raya Idul Fitri akan kami rayakan secara serentak di seluruh Indonesia, namun konfirmasi final akan disampaikan setelah Sidang Isbat,” tuturnya.

Kriteria Penentuan 1 Syawal Berdasarkan MABIMS

Pelaksanaan Sidang Isbat akan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh MABIMS, yang memerlukan hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara Bulan dan Matahari minimal 6,4 derajat. Kriteria ini diperlukan untuk memastikan keakuratan dalam penetapan tanggal 1 Syawal.

Metodologi Hisab Hakiki Muhammadiyah

Berbeda dengan metode rukyatul hilal yang digunakan oleh pemerintah, Muhammadiyah menerapkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, seperti tercantum dalam Maklumat PP Muhammadiyah, yang menunjukkan bahwa pada tanggal 9 April 2024, tinggi hilal di Yogyakarta akan mencapai posisi yang menunjukkan keberadaan hilal.

Sinergi Pemerintah dan Muhammadiyah dalam Penetapan Hari Raya

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan organisasinya, Idul Fitri akan jatuh pada tanggal yang sama dengan prediksi pemerintah, yaitu 10 April 2024. Ia juga menambahkan bahwa dengan penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) di masa depan, diharapkan bisa menghilangkan perbedaan penetapan tanggal penting dalam Islam, seperti Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, di seluruh dunia.

Sidang Isbat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama besok bertujuan untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah, dengan potensi keserentakan hari raya Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah. Dengan mengadopsi kriteria MABIMS dan mempertimbangkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dari Muhammadiyah, diharapkan penetapan tanggal Idul Fitri dapat dilakukan dengan harmonis dan seragam di seluruh Indonesia, serta mengurangi perbedaan dalam kalender Hijriyah global di masa mendatang.