miamijaialai.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita dokumen dan barang elektronik yang berhubungan dengan kasus yang melibatkan SYL.
“Tim Penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan di salah satu rumah kediaman di Jalan Letjen Hertasning,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (17/5/2024).
Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik memperoleh dokumen dan barang elektronik yang diharapkan dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL.
Penggeledahan dilakukan dengan dihadiri pengurus RT dan RW setempat. Ali menyatakan bahwa barang-barang yang disita akan dianalisis secara mendalam oleh penyidik.
“Analisis lanjutan akan segera dilakukan untuk digunakan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” tegas Ali.
Sebagai tambahan informasi, SYL dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Selain itu, SYL juga dituduh terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
SYL, Kasdi, dan Hatta telah diadili dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, dengan masing-masing didakwa dalam berkas terpisah. Dalam dakwaan jaksa, SYL didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Sementara kasus tindak pidana pencucian uang masih dalam penyelidikan di KPK.