miamijaialai.org

miamijaialai.org – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembayaran lahan yang akan menjadi lokasi proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Rawajati, Jakarta Selatan. Warga yang menerima ganti rugi lahan telah membeli rumah kembali di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka sebelumnya.

Salah satu warga, Supriyanti (65), telah menerima ganti rugi sebesar Rp 500 juta karena terdampak oleh proyek normalisasi. Dia langsung membeli rumah baru yang masih berada di sekitar lokasi asal.

“Rp 500 juta lebih, karena aku nggak luas. Sudah (sepadan), bisa beli rumah lagi,” terang Supriyanti.

Dia telah tinggal di Rawajati sejak tahun 1978 dan enggan untuk pindah ke tempat yang jauh karena sudah terbiasa dengan lingkungan sekitar.

“Sudah, yang penting sudah beli rumah, masih di sekitar sini, karena kalau di tempat lain, ke mana-mana jauh. Mending di sini dekat karena banjir nggak tiap hari,” ujarnya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghargai keputusan warga tersebut. Heru meyakini bahwa setelah proyek normalisasi Sungai Ciliwung selesai, wilayah itu akan terbebas dari banjir.

“Saya tidak bisa berpendapat itu, itu hak warga bernegara. Jadi kalau di sekitar sini di-sheetpile, artinya di sini tidak banjir, lokasi ini tidak banjir. Jadi di sini banjir karena belum di-sheetpile,” kata Heru Budi saat mengunjungi proyek normalisasi Ciliwung di Rawajati.

Heru menganggap wajar jika warga tidak ingin pindah ke wilayah yang jauh dari Rawajati. Dia menyatakan bahwa warga yang terdampak proyek telah bertahun-tahun tinggal di sana karena komunitas, keluarga, teman, dan sahabat.

“Warga sudah bertahun-tahun di sini, karena komunitas, keluarga teman, sahabat, teman sekolah. Ya wajar kalau di sini. Kita positif saja. Warga di sini cukup baik dan mendukung masyarakat lainnya,” ujarnya.