miamijaialai.org

miamijaialai.org – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah memerintahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melaporkan pedagang martabak Bangka ke Polrestabes Medan untuk mencabut laporan tersebut.

“Nanti akan coba kita lihat. Akan diminta cabut laporannya. Saya akan minta dari Kadishub-nya yang menangani internalnya,” ujar Bobby Nasution di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5).

Bobby menilai bahwa kasus tersebut seharusnya tidak perlu dilaporkan ke polisi, karena tugas Pemko Medan, dari jajaran paling bawah hingga atas, adalah melayani masyarakat. Dia menegaskan bahwa tidak tepat jika masyarakat yang dilayani malah dilaporkan ke polisi.

“Yang melaporkan siapa? Nggak ah, kalau misalnya dari personel kita, kita ini melayani. Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jajaran atas sampai paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu yang kita layani itu yang kita lindungi,” tegasnya.

Bobby mengingatkan petugas Dishub Medan untuk melayani masyarakat dengan baik dan menegakkan aturan hukum dengan cara yang tepat, dengan masyarakat mengikuti ketentuan yang ada.

“Saya belum monitor. Kalau ada lapor laporan begitu tak elok lah. Gak cocok. Masak kita yang melayani kita yang laporin. Kita ini dibayar sama masyarakat. Kita ini kalau ngomongin aturan harus jelas jelas. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan, itu harus diikuti,” terang Bobby.

Dia menekankan bahwa meskipun pedagang tidak boleh berjualan di atas trotoar, petugas Dishub Medan harus menegakkan aturan bukan karena tidak diberi makan martabak gratis.

“Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualannya di tempat ini, kita perdanya juga sudah ada, mana yang boleh mana yang tidak. Khusus untuk petugas jangan karena gak dikasi (martabak), jangankan dikasih, meminta aja gak boleh. Itu sudah salah. Mau dia salah mau dia benar itu minta minta itu gak boleh,” paparnya.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga memalak pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas melarang pedagang tersebut berjualan di atas trotoar karena tidak diberi martabak gratis.

Video yang menggambarkan insiden tersebut telah viral di media sosial. Kemudian, petugas Dishub Medan melaporkan pedagang Martabak Bangka yang berkonflik dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.